PULANG PISAU, MK - Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Polsek Kahayan Kuala melaksanakan monitoring pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga Desa Sei Rungun pada Rabu 17 Juni 2020.
Kegiatan saat itu berlangsung di agen sembako milik H Uus, warga Desa Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet mengatakan, Bhabinkamtibmas Desa Sri Rungun, Brigadir Haikal melaksanakan monitoring serta pengamanan terkait pengambilan atau penyaluran BPNT bagi keluarga penerima manfaat.
Adapun warga Desa Sei Rungun yang menerima BPNT sebanyak 10 kepala keluarga atau KK, dan masing-masing keluarga menerima sejumlah bantuan beruapa beras siam sebanyak 10 liter, telor 1 rak, dan bawang merah 1/2 kilogram.
"Kita juga mengimbau agar warga memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan. Bantuan ini juga diharapkan untuk dipergunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan di rumah, semoga bermanfaat," pungkasnya.[manan]