KOTABARU, MK - Spanduk bertuliskan "Stop Kriminalisasi Wartawan, #Bebaskan Diananta dan Save Kotabaru-Tanah Bumbu dibentangkan puluhan jurnalis di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Senin (8/6/2020).
Aksi ini mereka lakukan sebagai dukungan terhadap eks Pemimpin Redaksi banjarhits.id, Diananta Putra Sumedi yang tengah menjalani proses hukum dan segera disidang perdana di PN Kotabaru.
Mereka tak rela kebebasan pers terbungkam akibat kasus Diananta. Apalagi apa yang ditulis dan diinformasikan demi membela kepentingan masyarakat dan kelestarian alam.
"Kami menunggu gelar sidangnya Diantara," tutur salah seorang jurnalis, Iwan Hardi.
Diananta sendiri resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam di Mapolda Kalsel, Senin 4 Mei 2020 hingga kemudian pada 20 Mei 2020 berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru setelah dinyatakan P21.[joni]