KUALA KAPUAS, MK - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kuala Kapuas bekerjasama dengan
Dinas Kesehatan setempat menggelar rapid test massal terhadap para pegawai juga warga binaan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Rabu (17/6/2020).
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan resolusi pemasyarakatan tahun 2020, yang dipandang dan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara pemasyarakatan dan stakeholder lainnya.
"Rapid Diagnostic Test (RDT) massal kepada 57 petugas Rutan dan 276 warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan dua hari 17 dan 18 Juni 2020," ungkapnya.
Menurut dia, selama masa pandemi para warga binaan tidak diizinkan untuk dijenguk oleh keluarga untuk mencegah orang dari luar membawa virus.
"Selain itu di sini kegiatan-kegiatan yang bersifat positif tetap kami lakukan agar para warga binaan tidak jenuh,” imbuhnya.
Kegiatan warga binaan dimaksud, jelas dia, seperti budi daya ikan, menanam sayur mayur untuk dipanen kemudian hasilnya diperuntukan bagi warga binaan itu sendiri.
“Selain itu pun mereka juga biasanya membaca buku diperpustakaan, membuat meubel dan beternak itik, jadi warga sini kami berdayakan untuk kepentingan mereka sendiri,” tukasnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Apendi melalui Kasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional, Eka Pristalita menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini penyebaran Covid-19
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB," kata Eka.[zulkifli]