KUALA KAPUAS, MK - Nekat melakukan aksi jambret di Pasar Minggu Pulau Telo, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, langkah pria beriniasil IJ (59) akhirnya terhenti usai diamankan warga, selanjutnya dibekuk Unit II Eksus Sat Reskrim Polres Kapuas.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (31/5/2020) pagi di tengah keramaian pasar Minggu Pulau Telo.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo membenarkan pihaknya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret.
"Menerima laporan kejadian tersebut anggota langsung ke TKP menindaklanjutinya," kata Kasat Reskrim, Senin (1/6/2020).
Menurutnya, kronologis kejadian bermula saat itu korbannya seoarng anak perempuan yang bernama Vira beriringan di belakang sang ibu Arbainab (35) tiba-tiba pelaku langsung mengambil dengan cara paksa menarik kalung emas dari leher Vira.
Sontak saja secara reflek Vira terkejut sambil kesakitan ada yang menarik kalung dari lehernya, Arbainab yang mendengar jeritan "aduh" dari anaknya lansung menoleh dan mencari pelaku dalam situasi kerumunan pasar saat itu.
Untung saja korban masih sempat mengenali ciri-ciri pelaku dan begitu terlihat diteriaki "Copet" sambil menunjuk ke arah pelaku.
"Pelaku langsung diamankan warga, saat itu juga disaksikan ketua RT dan warga setempat," paparnya.
Saat itu juga lanjutnya, masih dalam genggaman pelaku ditemukan satu buah kalung emas seberat 4 gram dengan buah kalung model daun dari emas seberat 0,5 gram. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi, pelakupun akhirnya digiring ke Polres Kapuas.
"Kini terlapor kami diamankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.[zulkifli]