BUNTOK, MK - Masa Kerja Pansus Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Selatan diperpanjang oleh DPRD Barito Selatan selama 15 hari kerja hingga 22 Juni 2020 mendatang.
Perpanjangan masa kerja ini disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPj, H Zainal Khairuddin. Ini dikarenakan beberapa faktor, seperti masih ada ditemukannya beberapa wilayah di Barsel yang belum terjamah pembangunan akibat adanya pandemi Covid-19, bulan puasa, bencana banjir dan sebagainya.
Sehingga Pansus meminta kepada pimpinan agar masa kerja Pansus LKPj diperpanjang hingga 15 hari masa kerja.
"Karena adanya temuan-temuan oleh tim Pansus LKPJ di lapangan inilah, pihaknya kemudian berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, seperti dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas-dinas lainnya," ungkap Zainal kepada awak media, (4/6/2020).
Ia juga menambahkan, ada beberapa hal yang harus kita minta klarifikasinya dari dinas-dinas, terkait LKPj, makanya harus RDP.
Sementara itu, meskipun masa kerja pansus diperpanjang sampai tanggal 22 Juni 2020, tidak menutup kemungkinan apabila dalam kurun waktu yang lebih cepat semua tugas bisa terselesaikan, maka masa kerja pansus akan berakhir.
“Namun bila sebelum tanggal tersebut kita bisa menyelesaikannya, maka lebih baik lagi,” tutupnya.[deni/adv]
Tags
barito selatan