KUALA KAPUAS, MK - Masih ada saja warga yang mengabaikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kuala Kapuas sejak 4 Juni hingga 17 Juni 2020.
Pemberlakuan PSBB sejatinya menerapkan physical distancing, menjaga jarak dan tidak keluar rumah pada waktu yang sudah ditentukan.
Seperti kali ini, saat PSBB sudah diberlakukan, sekelompok pemuda diamankan tim gabungan TNI/Polri dan instansi terkait karena diduga menggelar pesta miras dan akan melakukan balapan liar di Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas, Sabtu (7/6/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras tersebut merupakan pemuda yang bertempat tinggal di Kapuas.
“Kami menyita beberapa barang bukti beberapa botol miras dan sepeda motor yang akan melakukan balapan liar,” kata Katim Patroli PSBB Regu I, AKP Atom Rusmana.
Atom mengatakan, para pemuda itu diamankan ketika pihaknya melaksanakan patroli di jam malam dan daerah rawan.
Selanjutnya sekelompok pemuda beserta barang bukti dibawa ke Posko pengamanan Bundaran Besar untuk ditindaklanjuti.[zulkifli]