PULANG PISAU, MK - Sebanyak 19 pedagang asal Kabupaten Pulang Pisau per 2 Juni 2020 sudah melakukan rapid test di posko Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau, Jalan WA Duha, Komplek Perkantoran, samping kantor Dinas Kesehatan.
"Rapid test ini dilaksanakan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Pulpis secara gratis bagi para pedagang Pulpis, dan sudah ada 19 pedagang melaksanakan rapid Test," ucap dr Muliyanto Budihardjo kepada wartawan media ini, Selasa (3/6/2020).
Menurut dr Mul begitu panggilan akrabnya, para pedagang tersebut datang atas kemauan sendiri. Dengan kata lain pedagang minta di rapid test.
"Mereka datang ke posko dengan membawa KTP dan surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menyatakan mereka benar bekerja sebagai pedagang," terangnya.
Dalam pelaksanaannya, tambah dr Mul, semua pedagang pasar akan digratiskan rapid test dengan catatan apabila hasil rapid test nya reaktif, maka yang bersangkutan harus bersedia dikarantina selama 14 hari di rumah singgah Covid-19 Pulang Pisau, yakni di Gedung Kristiani Center.
"Ini tidak lain upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau," tukasnya.[manan]