KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2020.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket II Evan Rahman Sahputra dihadiri anggota DPRD Kapuas lainnya, Selasa (30/6/2020).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, perwakilan unsur Fokopimda serta sejumlah kepala SOPD setempat.
"Rapat paripurna ini dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019," kata Ardiansah.
Atas jawaban pihak eksekutif yang disampaikan Bupati Kapuas, maka akan dilakukan pembahasan kembali untuk dilakukan pendalaman.
"Jawaban tersebut cukup jelas dan terperinci dan masih akan dilakukan pendalaman," imbuhnya.
Nantinya, lanjutnya, akan dibahas kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kapuas bersama TAPD Pemkab Kapuas tentang pembahasan dan finalisasi Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun 2019 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelum menutup rapat, Ardiansah menyampaikan kepada semua yang hadir untuk bersama sama selalu mengimbau masyarakat
selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.[zulkifli]