Fase New Normal, Tetap Bisa Beraktivitas dengan Protokol Kesehatan

Fase New Normal, Tetap Bisa Beraktivitas dengan Protokol Kesehatan

BUNTOK, MK - Indonesia bakal memulai fase new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19. 

Terkait ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja menyatakan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat tersebut. 

Namun, lanjutnya, dalam menjalankan rutinitas barunya, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," terang Bhaskarogra, Senin (15/6/2020).

Menurut politikus Partai Nasdem inu menyatakan, saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak bisa diterapkan secara murni. Masyarakat harus tetap dapat beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Protokol new normal, misalnya membuka pusat perniagaan atau mall dengan pembatasan pengunjung, bioskop dibuka setengahnya, restoran dibuka hanya sebagian, wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak. 

"Jadi, psikologis masyarakat dipertimbangkan, enggak bisa terus di rumah saja. Tetapi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Ia juga menjelaskan, penyebaran Covid-19 harus dilawan dengan cara-cara kesehatan, yakni harus sesuai dengan protokol WHO.

"Makanya, protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktifitas. Sifatnya wajib" tutur legislator yang akrab disapa Besbes ini.[deni]

Lebih baru Lebih lama