BANJARMASIN, MK - DPRD Kalsel menggelar rapat pimpinan untuk membahas kebijakan New Normal yang wacananya akan diberlakukan di Kota Banjarmasin. Hasil rapat pimpinan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin.
"Untuk menyangkut masalah New Normal kami akan memanggil aparat penegak hukum, Gugus Tugas Covid-19 dan pihak terkait. Sejauh mana evaluasinya di Kalimantan Selatan dan terkhusus Banjarmasin," ujar Supian usai rapat pimpinan, Rabu (3/6/2020).
Menurut politisi Partai Golongan Karya ini, perlu melihat bagaimana dampak positif dan negatifnya New Normal, mengingat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak sepenuhnya berjalan dengan lancar.
"Hal lain lagi lebih khususnya sejauh mana penggunaan anggarannya itu. Kami juga perlu tahu informasi mengenai dana untuk 1 jiwa korban Covid-19 dari Dinas Kesehatan," tuturnya.
Menurut Supian, pihak dewan berhak juga mengevaluasi masalah itu. Pihak Gugus Tugas juga harus transparan tentang penggunaan anggaran tersebut.
Selain menggelar rapat pimpinan, juga sekaligus digelar rapat dengan Badan Musyawarah (Banmus) DRPD Kalsel.
"Banmus kami tidak ada pembatasan. Misalnya untuk Kunjungan Kerja ke daerah lain kita hentikan. Tapi untuk luar daerah yang mau datang ke Kalsel kami akan terima ini berhubungan dengan New Normal yang sudah terselenggara di daerah lain," terangnya.[fuad]