PULANG PISAU, MK - Terhitung sejak Rabu 10 Juni 2020 ini, Puskesmas Pulang Pisau tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karena sebagian besar petugas sedang melaksanakan karantina mandiri.
Itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo kepada wartawan metrokalimantan, Rabu (10/6/2020).
"Ini sudah kita umumkan melalu pengumuman resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, nomor 525 tahun 2020," katanya.
Dikatakan dr Mul begitu sapaan akrabnya, dalam poin pengumuman selanjutnya. Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan dapat mengunjungi Puskesmas pembantu atau poskesdes terdekat atau Puskesmas Bereng.
"Kita imbau juga kepada masyarakat, agar menunda dulu kunjungan ke puskesmas bila tidak merupakan penyakit yang tergolong gawat darurat," katanya.
Meski begitu, lanjutnya, bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan gawat darurat dapat mendatangi langsung ke IGD RSUD Pulang Pisau.
"Keputusan ini berlaku sampai hasil pemeriksaan swab petugas Puskesmas Pulang Pisau keluar," tukasnya.[manan]