KUALA KAPUAS, MK - Sebanyak delapan personel Polres Kapuas menerima penghargaan dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Apresiasi dan penghargaan itu diberikan atas keberhasilan mereka
mengungkap kasus pembunuhan satwa dilindungi.
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Kalteng di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Mapolres, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, Senin (22/6/2020).
Kegiatan penyerahaan penghargaan itu tetap menerapkan protokol kesehatan. Turut hadir pejabat utama Polda Kalteng, pejabat utama Polres Kapuas serta personel yang menerima penghargaan.
Delapan personel Polres Kapuas yang menerima penghargaan tersebut, adalah Iptu Eko Sutrisno, (Kapolsek Kapuas Barat), Aipda Cakra Elyas, (Ps. Kanit Reskrim Polsek Kapuas Barat), dan Aipda Mario Saputra (Ps. Kanit Intelkam Polsek Kapuas Barat).
Kemudian, Bripka Karyadi (Ba Polsek Kapuas Barat), Bripka Erwinsyah, (Banit Reskrim Polres Kapuas), Bripka Safari Basir (Banit Reskrim Polres Kapuas), Brigpol Eko Herdianto (Ba Polsek Kapuas Barat) dan Brigpol Rizal Iswan (Ba Polsek Kapuas Barat).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan personel Polres Kapuas dalam mengungkap kasus pembunuhan satwa yang dilindungi, yaitu Bekantan pada tanggal 13 Juni 2020 di Desa Sei Pitung Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan satu tersangka dengan barang bukti satu unit senapan angin dan daging Bekantan mentah seberat 9,3 Kg serta daging Bekantan masak seberak 3 kilogram.
Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang patut di apresiasi.
"Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadikan motivasi bagi personel Polri yang lain," kata Kapolda.
Ditambahkan Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengharapkan kedepanya agar masyarkat tidak melakukan pembunuhan kepada satwa yang dilindungi.[zulkifli]