BUNTOK, MK - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ini dilakukan untuk mengetahui dan menggali capaian sektor pajak di Dishub Barsel. Tentunya ini terkait income bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada instansi tersebut.
"Ke depan kami akan melaksanakan RDP kembali dengan dinas lainnya, seperti Dinas Perhubungan serta dinas lainnya yang ada kaitannya untuk bisa menambah Pendapatan Asli Daerah," beber Ketua Komisi I, Raden Sudarto, Kamis (4/6/2020).
Sementara itu, dalam RDP dengan DPMPTSP, Komisi I mempertanyakan tentang angkutan CPO di Dermaga Jelapat, di Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan. Karena sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku, namun tidak diterapkan dengan baik.
"Sektor ini kami nilai juga jebol, lantaran sektor ini juga ada pundi-pundi income PAD-nya bagi Barsel," ungkapnya.
Ia menuturkan, minimal penggunaan jalan untuk mengangkut CPO ada waktunya, serta tidak asal lewat saja. Itu juga disorot karena ada pundi-pundi income bagi Barsel, termasuk menangani tumpukan-tumpukan pelabuhan pasir.
"Mengenai perizinan moulding dan galangan kayu, kami meminta kepada DPMPTSP untuk mengkajinya terlebih dahulu. Ini agar ke depan bisa menjadi pemasukan atau PAD Barsel," imbuh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Komisi I juga meminta kepada dinas terkait di Barsel untuk meninjau perizinan kewenangan provinsi yang lokasinya ada di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.[deni]