Komisi III Bahas Insentif Tenaga Medis

Komisi III Bahas Insentif Tenaga Medis

BUNTOK, MK - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh.

Dalam RDP ini, mereka membahas tentang insentif tenaga medis, seperti perawat, dokter umum, dan dokter spesialis.

Berdasarkan keterangan dalam RDP itu, insentif masih dalam pengurusan, mengingat dana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari pusat.

"Terkait insentif tahap pertama sudah dicairkan, sedangkan untuk tahap kedua masih belum dan kita meminta kepada Dinkes dan RSUD agar sesegera mungkin mengurusnya supaya dana itu bisa dicairkan," pinta Ketua Komisi III DPRD Barsel, Haji Zainal Khairuddin usai RDP, Selasa (9/6/2020).

Ia menambahkan, jika memang hingga akhir Juni 2020 ini dana tersebut masih belum juga bisa dicairkan, dewan meminta agar Dinkes membayarkan insentif menggunakan dana talangan. Ini agar persoalan terkait insentif tenaga kesehatan bisa diatasi.

"Adapun sumber dana guna membayar insentif itu bersumber dari anggaran penanganan Covid-19," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama