BANJARMASIN, MK - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) mulai dipertanyakan. Setidaknya hingga saat ini belum ada kebijakan signifikan terkait program itu.
“Bentuk ketidakseriusan Pemerintah Kota mewujudkan kota layak anak, masih minimnya lokasi dan tempat-tempat anak bermain, baik tingkat kota maupun di pinggiran kota,” ungkap Anggota DPRD Kota Banjarmasin, H Taufik Husin kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
Ditegaskannya, komitmen Pemkot dalam mewujudkan Kota Banjarmasin sebagai kota layak anak, di mulai dari Walikota sebagai penggerak hingga ke tingkat Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Karena, lanjutnya, SOPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin mempunyai peran penting masing-masing untuk mewujudkan itu, dimulai pemenuhan hak anak melalui program masing-masing.
“Misalnya, kalau dari Dinas Kesehatan, ini harus mencakup kesehatan yang bagus pada anak. Begitu juga untuk Badan Lingkungan Hidup untuk pemenuhan lingkungan untuk fasilitas umum yang sehat,” tegasnya.
Begitu juga dengan sektor pendidikan, sambungnya, di sekolah anak-anak harus menikmanti pendidikan tanpa beban. Karena itu, semua sekolah tidak dibenarkan membebankan biaya kepada peserta didiknya, dengan patokan nominal yang memberatkan orangtua siswa.
Selama ini Prmkot masih dihadapkan pada fakta tentang berbagai hal. Anak-anak tidak bisa bersekolah, mulai dari terbatasnya daya tampung sekolah negeri, hingga keterbatasan anggaran, sehingga tidak mampu bersekolah di sekolah swasta.
“Anak-anak harus kembali ke sekolah. Apalagi sebentar lagi tahun ajaran baru, tentunya hak anak untuk mendapat pendidikan perlu diperhatikan,” ujarnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan. Pasalnya, tujuan membangun KLA adalah membangun inisiatif Pemkot yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak.
Dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategis dan intervensi pembangunan, dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, pada suatu dimensi wilayah kota.
“Sebab KLA memberikan teladan semua sektor, mulai dari penataan kota maupun perumahan hingga pelayanan kesehatan, pendidikan sampai menjamin perlindungan keamanan dari ancaman kekerasan fisik dan nonfisik,” pungkasnya.[toso]