BUNTOK, MK - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ir HM Farid Yusran MM bersama jajaran pengurus melaporkan Insiden pembakaran bendera partai yang terjadi beberapa waktu lalu ke Polres Barsel, Senin (29/6/2020).
Diketahui, pembakaran bendera PDIP itu terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI di Senayan Jakarta, 25 Juni 2020.
Farid mengatakan, pihaknya bersama badan bantuan hukum atau advokasi telah menyampaikan pengaduan pembakaran bendera PDIP yang terjadi di Jakarta saat demo RUU HIP.
"Kita tahu bahwa yang memproses kejadian itu Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur. Intinya kita menunjukan solidaritas dan bentuk kekompakan, kami tetap melakukan pengaduan di tempat masing-masing,” ungkap Farid kepada awak media.
Ia menambahkan, bagaimana pun PDIP merupakan aset bangsa. Aset yang sangat besar apalagi telah memenangi dua kali berturut-turut dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Artinya, lanjut Farid, bagaimana pun sebagai aset bangsa tidak boleh dilecehkan dan dihina seperti ini. PDIP mati-matian memperjuangkan Pancasila. Karena itu kader di daerah mengadu atau menempuh jalur hukum.
"Jangan karena benci dengan personal kemudian organisasinya dibenci, lambang partainya di bakar," tuturnya.
Farid berpesan, silahkan mereka bakar bendera PKI, silahkan mereka demo namun jangan bakar bendera PDI Perjuangan.[deni]