KUALA KAPUAS, MK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyerahkan mesin cetak kartu nikah beserta perangkat pendukungnya kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat.
Penyerahan itu dilakukan langsung Kasi Bimas Islam, M Poteran Sosilo kepada Kepala KUA Kecamatan Selat Sutrisno, di Kantor KUA Selat Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Kamis (18/6/2020).
"Peralatan Ini untuk menunjang dan meningkatkan kualitas layanan publik terutama layanan nikah," kata Poteran.
Dengan adanya peralatan itu, lanjut dia, pasangan pengantin tidak hanya memperoleh buku nikah tetapi langsung menerima kartu nikah.
"Dengan kartu nikah yang seperti KTP ini akan memudahkan pasangan suami istri jika bepergian," imbuhnya.
Layanan penerbitan kartu nikah, sambung Poteran, diutamakan kepada KUA Kecamatan yang banyak memiliki layanan nikah.
Secara kebetulan KUA Kecamatan Selat yang terletak di tengah Kota Kuala Kapuas merupakan KUA dengan pelayanan nikah yang cukup tinggi.
Pihaknya pun akan mengupayakan secara bertahap, nantinya alat cetak kartu nikah akan tersedia di setiap KUA Kecamatan.
Sementara itu, Kepala KUA Selat Sutrisno mengungkapkan, walaupun Virus Corona sedang mewabah, peristiwa nikah di wilayah Kecamatan selat tetap tinggi. Hal itu dapat dilihat dari panjangnya antrean pendaftaran nikah.
"Kepada masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan di KUA, kami mengharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan," tukasnya.[zulkifli]