BANJARMASIN, MK - Setelah sempat tertunda akibat virus Covid-19 yang melanda saat ini, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai peternakan dan kesehatan hewan berkelanjutan, segera digodok.
"Karena kita ketahui ini sudah lama akibat terputus karena Covid-19, jadi kita berharap sudah ada poin yang cukup signifikan untuk ditetapkan sebagai pasal-pasal di dalam Perda," terang Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, Imam Suprastowo, Rabu (17/6/2020).
Pasal yang ingin ditetapkan, sejatinya harus sesuai dan pastinya lebih baik, mengingat Raperda ini akan menjadi Perda pertama di Indonesia.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, yakni mengadakan pertemuan dengan Direktorat Pertanian dan Kesehatan Hewan (PKH).
"Akan ada pertemuan dan konsultasi dengan Direktorat PKH nantinya, setelah seluruh pasal mendekati final," papar Imam, Ketua Komisi II DPRD Kalsel.
Menurut Imam, Raperda ini bertujuan untuk mengatasi masalah penurunan harga unggas yang ada di pasaran. Karena di pasar pada waktu tertentu adanya penurunan harga secara drastis.
"Kondisi harga ini ingin kita stabilkan untuk melindungi peternak kecil. Di samping itu juga supaya kesehatan hewan benar terjamin sebelum dipasarkan," tutupnya.[fuad]