PULANG PISAU, MK - Rabu (10/6/2020) di depan Mess Pemkab Pulang Pisau, Jalan Oberlin Metar, Kota Pulang Pisau, berlangsung kegiatan launching Drive Thru Pengambilan Bukti Tilang.
Kegiatan tersebut salah satu inovasi yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, di masa Pandemi Covid-19.
Kajari Pulang Pisau, Triono Rahyudi kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini tidak lain sebagai upaya Kajari Pulpis meningkatkan pelayanan kepada publik dengan melakukan pendekatan wilayah, karena diketahui bersama jarak kantor Kejari Pulang Pisau dari lingkungan masyarakat berjarak cukup jauh.
"Diperkirakan antara 8 sampai 10 kilometer menuju kantor Kejari Pulpis. Jadi dengan giat pendekatan ini kita hendak memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada masyarakat, terutama dalam pengambilan bukti tilang ini," ucap Triono.
Menurutnya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan bentuk komitmen Kejari Pulang Pisau.
"Ke depan juga akan terus kita tingkatkan komitmen pelayanan kepada masyarakat ini," tukasnya.
Kemudian, lanjutnya, kegiatan launching Drive Thru Pengambilan Bukti Tilang ini dimulai dari perempatan Jalan Oberlin Metar, tepatnya di depan Mess Pemkab Pulang Pisau.
"Sampel yang kita ambil di perempatan Jalan Oberlin Metar. Nanti rencana kedua kami akan mengambil di area publik seperti perbankan, pasar dan kantor pos," terangnya.
Ia menambahkan, untuk wilayah kecamatan Kejari Pulpis sudah menyediakan website kejaksaannegeripulangpisau.id. website ini merupakan bentuk moderenisasi Kejari dalam memberikan pelayanan ke masyarakat di kecamatan.
"Dan itu juga sudah kita lakukan pendekatan kepada masyarakat kecamatan. Dalam website itu lengkap, termasuk masalah konsultasi hukum," pungkasnya.[manan]