PULANG PISAU, MK - Sebanyak lima personel Polres Pulang Pisau berhasil meraih penghargaan dari Polda Kalteng, Senin (22/6/2020) pagi.
Penghargaan itu diberikan karena kelimanya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan pada tanggal 12 Juni 2020 di Desa Sei Bakau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, sebagai bentuk apresiasi institut Polri terhadap personel jajarannya yang berprestasi.
Kelima personel Polres itu, yakni Iptu Jhon Digul Manra, (Kasatreskrim), Ipda Bimo Setiawan, (Kapolsek Sebangau Kuala), Aipda FX Dion (Ps. Kanitreskrim Polsek Sebangau Kuala), Heri Widodo ( PsKanit Intelkam Polsek Sebangau Kuala), dan Bripda Nicholas Ewaldo (Banit Sabhara Polsek Sebangau Kuala).
"Penghargaan ini tidak lain bentuk apresiasi institusi Polri atas kinerja personel yang dinilai layak atau patut menerima penghargaan. Jadi kelima personel Polres Pulpis ini berhak menerimanya," ucap Kapolda kepada sejumlah awak media.
Menurut Kapolda, dengan terungkapnya kasus pencurian di sekolah yang meresahkan ini diharapkan ke depannya dapat menekan angka kriminal lainnya, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara ditambahkan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, dirinya berharap semoga dengan pemberian penghargaan ini dapat menjadi panutan bagi personel Polri lainnya dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Dari penangkapan oleh personel Polres Pulang Pisau itu, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka, yakni Nor Yadi, Oby, Herlan bin Jadilah, Bahrul Hakim dengan barang bukti delapan laptop merek Asus, dua laptop merk Lenovo dan satu laptop merk Acer yang dimiliki SMKN 1 Persiapan Sebangau Kuala.
Sementara di acara tersebut turut hadir pejabat utama Polda Kalteng, Bupati Pulang Pisau Edy Prayowo, Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i dan seluruh personel Pulang Pisau.[manan]