BATULICIN, MK - Pembatasan muatan kapal harus dilakukan manajemen PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Batulicin. Ini karena situasi masih dalam kondisi wabah Covid-19.
Manajer DLU Cabang Batulicin, Jamirin kepada metrokalimantan.com, Rabu (3/6/2020) mengatakan, sebagai langkah pencegahan Covid-19, pihaknya terus melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruang kapal.
"Kami juga mewajibkan karyawan untuk berjemur di bawah terik matahari, minimal 10 sampai 15 menit," jelasnya.
Menurut Jamirin, ini dilakukan DLU juga sebagai wujud membantu pemerintah dalam mencegah maupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Protokol kesehatan di semua armada dan di semua cabang serta kantor pusat terus dilakukan, selama masa pandemi. Bahkan ini sudah dilakukan dari awal," terangnya.
Karena itu, lanjutnya, manajemen selalu memproteksi seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) baik di darat maupun di kapal dengan menjaga imunitas dan melengkapi Alat Pelindung Diri (APD), seperti yang diterapkan pemerintah.
"DLU bahkan juga mewajibkan seluruh pegawai untuk meminum minuman sehat, seperti jamu maupun jus secara rutin," imbuhnya.
Penggunaan masker plus physical distancing dengan memberi jarak kursi di ruang tunggu serta mengatur jarak antrean tak lupa dilakukan manajemen DLU sebagai langkah antisipasi Covid-19.
"Untuk penumpang sendiri, selama menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, maka itu boleh-boleh saja melakukan penyeberangan," tutupnya.[joni]