Masuki Hari Keenam PSBB, Masih Ditemui Pelanggaran

Masuki Hari Keenam PSBB, Masih Ditemui Pelanggaran

KUALA KAPUAS, MK - Sejak diterapkannya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas sejak Kamis 4 Juni 2020, kini sudah memasuki hari keenam. Sayangnya masih ditemui pelanggaran kepatuhan aturan PSBB yang tertuang dalam Perbup nomor 31 tahun 2020.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga SH mengakui pelanggaran yang ditemui enam hari PSBB berjalan.

"Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan memang masih ada sejumlah pedagang kuliner atau rumah makan yang masih buka melanggar batas jam operasional," beber Sinaga di Posko Induk Covid-19, Selasa (9/6/2020).

Terkait adanya pelanggaran kepatuhan pemberlakuan PSBB, maka saat ini dilakukan tindakan tegas oleh petugas di lapangan.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kapuas ini, kepatuhan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 harus semakin masif dan terus menerus dilakukan.

"Kita tetap menguatkan untuk mengingatkan ini untuk mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

Penerapan PSBB ini ditargetkan untuk mengedukasi masyarakat agar patuh dengan protokol kesehatan.

"PSBB ini harapannya jangan sampai ada perpanjangan, jadi selama 14 hari penerapannya harus optimal," katanya.

Selain itu, jangan sampai besarnya anggaran yang sudah dikucurkan selama penanganan Covid-19, tidak mencapai hasil maksimal.

"Penggunaan anggaran selama penanganan Covid-19, kita sudah keluarkan dana Rp63 miliar lebih.
Kita harus berkomitmen menggunakan anggaran ini, harus efektif dan pro rakyat," tutupnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama