Menuju Pilkada, Komisi I Gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu

Menuju Pilkada, Komisi I Gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu

BANJARMASIN, MK - Jika tak ada aral, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Ini sesuai dengan peraturan presiden. 

Terkait ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Rencana kami memanggil KPU dan Bawaslu pada hari Senin 8 Juni 2020 sekaligus Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan instasi terkait," terang Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, Rabu (3/6/2020). 

RDP ini, lanjutnya, akan memonitoring sejauh mana kesiapan serta persiapan KPU dan Bawaslu. Ini juga menyangkut masalah anggaran dalam penyelenggarannya. 

"Dari pembicaraan itu nantinya kami akan mempertimbangkan kalau sekiranya anggaran yang telah ditetapkan itu masih diperlukan tambahan. Maka hasil RDP akan kami usulkan lagi kepada pemerintah provinsi," ujarnya.

Memang kondisi saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 telah direcofusing 50 persen untuk penanganan Covid-19. Sementara anggaran Pilkada 2020 telah direcofusing sebanyak Rp150 miliar dan belum terserap seluruhnya.

"Karena wabah saat ini masih menjadi keprihatinan terhadap keuangan. Jadi apapun yang terjadi kami berharap Bakeuda akan meluruskan," harap Suripno.

Selain itu, dalam RDP nantinya Komisi I melibatkan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan untuk meminta pendapat.[fuad]
Lebih baru Lebih lama