KOTABARU, MK - Penandatanganan MoU di Kantor Kadin Kotabaru, Kamis (18/6/2020) menandai kerja sama antara Kadin Kotabaru dengan Jamkrindo Syariah. MoU ini diteken Ketua Kadin Kotabaru, Suwandi bersama Direktur Pemasaran Jamkrindo Syariah, Vina.
Suwandi mengatakan, kerja sama ini dibangun dalam bentuk jaminan kepada perusahaan dan pemerintah, jika ada permasalahan dalam hal pembiayaan.
"Para pelaku usaha saat ini termasuk binaan Kadin. Setidaknya ada 128, dari total lebih dari 320 pelaku usaha," jelas pria yang akrab disapa Abu ini.
Menurutnya, Kadin secara bertahap melaksanakan pembinaan, jika masa pandemi Covid-19 sudah berakhir. Maka dari itu, Kadin akan melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kotabaru.
"Sesuai aturan yang ada, setiap pelaku usaha termasuk UMKM wajib menjadi anggota Kadin," imbuh Suwandi.
Sementara itu, Vina menjelaskan, Jamkrindo lebih mengutamakan untuk penjaminan proyek bagi seluruh anggota Kadin di Kotabaru, seperti kontraktor, konsultan, dan lain sebagainya.
"Jika kontraktor nanti memenangkan tender, itu memerlukan jaminan, kami di sini bekerja sama dengan Kadin Kotabaru untuk membantu menerbitkan jaminan," jelasnya.
Kerjasama ini, lanjutn Vina, merupakan bentuk support kepada para kontraktor agar kinerjanya lebih bagus lagi.
"Tentunya supaya proyeknya lancar," pungkasnya.[zainuddin]