BINUANG, MK - Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP Binuang) melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan keterbukaan informasi publik Kementerian Pertanian.
Kegiatan ini sebagai wujud dukungan penuh pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian.
Komitmen keterbukaan informasi publik ini ditandatangani secara resmi oleh Kepala BBPP Binuang, Dr Ir Yulia Asni Kurniawati M.Si, Kepala Bagian Umum, Purnadi SP MP, KabidBPenyelenggaraan Pelatihan, Ramadhani Kurnia Adhi SP MS, Kasubag Keuangan sekaligus Plt Kasubag Kepegawaian dan RT, Kaspuddin, SP MA.
Kemudian Kasubag Perlengkapan dan Instalasi, Muhammad Idrus, Kasi Program dan Kerjasama Agus Sumantri SP, Kasi Evaluasi dan Pelaporan, Zahrawati SP, Kasi Pelatihan Aparatur, Toni Nugraha S.ST M.I.Kom, Kasi Pelatihan Non Aparatur, Angga Bayu Saputra S.ST M.I.Kom dan Plt Koordinator Widyaiswara, Susmawati SP MP.
Kegiatan ini diselenggarakan setelah apel pagi, dan turut disaksikan bersama seluruh ASN serta THL lingkup BBPP Binuang, Kamis, 18 Juni 2020.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menyatakan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia.
Sedang keterbukaan informasi publik, lanjutnya, merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
“Keterbukaan informasi publik juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara negara, badan publik lainnya serta pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi," tegas Dedi.[advertorial]