Perputaran Uang di Kalteng Lebih Rendah

Perputaran Uang di Kalteng Lebih Rendah

PALANGKA RAYA, MK - Perputaran uang di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga bulan Mei 2020 disebutkan lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. 

Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Kalteng, Yudo Herlambang mengatakan, realisasi inflow uang kartal yang termonitor dari BI setempat sejak Januari hingga Mei 2020 sebesar Rp1,74 triliun, sementara realisasi outflow uang kartal Rp4,88 triliun.

"Penyebaran Covid-19 ini berdampak terhadap melambatnya perekonomian masyarakat disinyalir menjadi penyebab," ungkapnya, Senin (8/6/2020).

Dirinya menguraikan, secara keseluruhan total perputaran uang yang melalui khazanah BI Kalteng hingga Mei 2020 sebesar Rp6,62 triliun lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebesar Rp7,34 triliun.

Sementara itu, di sisi lain BI Kalteng mempermudah masyarakat melakukan transaksi pembayaran non-tunai dan digital pada masa pandemi Covid-19 seiring imbauan pemerintah untuk melakukan jaga jarak fisik.

Untuk mengoptimalkan penggunaan non-tunai, lanjutnya, BI membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QR Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pedagang kategori usaha mikro oleh penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) yang berlaku efektif 1 April hingga 30 September 2020.

Ditambahkannya, BI juga menurunkan fee SKNBI dari capping maksimal Rp3.500 menjadi Rp2.900 di sisi nasabah yang berlaku efektif 1 April hingga 31 Desember 2020.

"Saat ini BI mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai melalui digital banking, uang elektronik dan QR Code pembayaran dengan standar QRIS," tukasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama