PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengubah tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai TKN, SDN, dan SMPN Tahun Ajaran 2020-2021.
Keputusan tersebut diambil untuk menyesuaikan kondisi Kota Cantik yang saat ini masih dibatasi karena menyebarnya Covid-19. Karenanya dalam pelaksanaanya, pihak sekolah juga menerapkan protokol kesehatan.
Senin (22/6/2020), terlihat panitia PPDB di SDN 8 Menteng mengenakan face shild, masker, dan sarung tangan.
Kemudian di atas meja juga disiapkan cairan disinfektan dan tisu yang bisa digunakan untuk guru dan orang tua anak didik. Jarak tempat duduk para guru pun juga diatur sekitar 1,5 meter.
Sedangkan para orang tua calon anak didik yang antre untuk menyerahkan berkas pendaftaran juga berdiri dengan jarak sekitar 1,5 meter. Mereka juga mengenakan masker.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palangka Raya, Ahmad Fauliansyah menuturkan, kebijakan penerapan protokol kesehatan selama PPDB tersebut wajib ditaati oleh semua sekolah.
"Sepanjang yang saya lihat tadi, alhamdulillah pihak sekolah dan orang tua sudah mematuhi protokol kesehatan, khususnya sekolah yang menerapkan PPDB secara off line," tukasnya.[kenedy]