PSBB Kapuas Hari ke-7, Begini Pantauan di Kawasan Pasar Besar

PSBB Kapuas Hari ke-7, Begini Pantauan di Kawasan Pasar Besar

KUALA KAPUAS, MK - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Kapuas, Kalteng sejak 4 Juni 2020,   memasuki hari ke tujuh. Kesadaran warga mulai tumbuh terhadap anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat di luar rumah dan menjaga jarak.

Pantauan media ini, Rabu (10/6/2020), aktivitas berjalan seperti biasa. Terlihat para pedagang dan pengunjung pasar tradisional di kawasan sekitar Jalan Anggrek dan Jalan Melati dan Jalan Mawar mayoritas telah menggunakan masker.

Kendati demikian, masih ada terlihat beberapa orang yang tidak memakai masker entah karna alasan apa.

"Kami patuh saja dengan anjuran pemerintah untuk   menggunakan masker saat aktivitas berjualan," tutur Muhtar, salah satu penjual kuliner.

Senada, Rifai pemilik toko obat mengatakan, untuk keryawan tokonya selalu diharuskan mengenakan masker saat melayani pembeli.

"Begitu juga pembeli yang datang rata-rata sudah memakai masker," kata Rifai.

Lain lagi pengakuan H Sahlan, pemilik warung kelontongan di Jalan Seroja. Menurutnya sejak pemberlakuan PSBB, warungnya tutup lebih awal pada malam hari.

"Sudah ada diimbau dan dingatkan makanya kami memilih tutup lebih awal karna ada pembatasan jam operasional," kata Sahlan.

Ketua Harian Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Panahatan Sinaga sebelumnya mengatakan, kepatuhan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 harus semakin masif dan terus menerus dilakukan.

"Kita tetap menguatkan untuk mengingatkan ini untuk mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

Penerapan PSBB, kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas ini, ditargetkan untuk mengedukasi masyarakat agar patuh dengan protokol kesehatan.

"PSBB ini harapannya jangan sampai ada perpanjangan, jadi selama 14 hari penerapannya harus optimal," katanya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama