BUNTOK, MK - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Jaraga Sasameh di Buntok juga membahas tentang penggunaan fasilitas BPJS non mandiri.
"Kadang-kadang BPJS-nya tidak aktif, karena adanya pemutakhiran data yang diajukan secara berjenjang dari RT, lurah, dan ke Dinas Sosial. Selanjutnya Dinas Sosial yang kemudian diajukan ke BPJS," tutur Ketua Komisi III DPRD Barsel, Haji Zainal Khairuddin usai RDP di Buntok, Selasa (9/6/2020).
Tidak hanya itu saja, lanjut dia, dewan juga menanyakan seputar pelayanan terhadap masyarakat yang kurang mampu saat berobat di RSUD Jaraga Sasameh di Buntok.
Dalam pertanyaan tersebut, dewan menanyakan apakah pasien yang kurang mampu itu tetap terlayani atau tidak di RSUD dimaksud.
RSUD Jaraga Sasameh sendiri mengklaim tetap melayani pasien kurang mampu untuk berobat.
"Dari RDP itu, pihak RSUD menyatakan tetap melayani, dan untuk pembayarannya dibicarakan kemudian hari, baik menggunakan dana desa atau dana lainnya," tutupnya.[deni]
Tags
barito selatan