KOTABARU, MK - Ujicoba pelonggaran menjelang New Normal akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Kotabaru di dua Kecamatan, tepatnya di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam.
Rencana ini ditandai dengan Rapat Koordinasi di aula Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (3/6/2020). Pelonggaran sendiri dijadwalkan Jumat, 5 Juni 2020 ini.
Rakor sendiri dihadiri Camat Pulau Laut Utara, Camat Pulau Laut Sigam, Danramil 1004/Kotabaru, Kapolsek Pulau Laut Utara, Kemenag Kotabaru, Kepala Desa dan Lurah, perwakilan perusahaan, serta pengurus masjid.
Camat Pulau Laut Utara, Khairil Fajri menyampaikan, objek Rakor tak lain tentang penerapan kebijakan new normal yang akan dilaksanakan di masjid-masjid besar terletak di pinggir jalan yang jemaahnya diprediksi datang dari luar wilayah.
"Peserta rapat bersyukur atas diperbolehkannya kembali melaksanakan salat jumat di masjid. Mudah-mudahan dalam melaksanakan penerapan nanti tidak ada kendala," jelasnya.
Tentunya semua harus menaati anjuran pemerintah dan protokol kesehatan tetap dijalankan. "Kami berharap thermal gun (pengukur suhu tubuh) dapat direalisasikan oleh Tim Gugus Covid-19," imbuhnya.
Senada, Camat Pulau Laut Sigam, Joko prayitno menilai perlunya penekanan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Kemenag dan hasil rapat dengan Tim Gugus Tugas Covid-19.
"Patut disyukuri dengan pelonggaran yang akan diberlakukan, kita bisa beribadah salat Jumat kembali di masjid. Hari kamis kami akan melakukan kontrol awal terhadap kesiapan protokol kesehatan di masjid-masjid," tutup Joko.[zainuddin]