PULANG PISAU, MK - Keluhan pelanggan listrik prabayar di Pulang Pisau tentang kenaikan tagihan listrik bulan Juni 2020 dijawab pihak PLN. Menurut PLN, tagihan membengkak murni karena pemakaian pelanggan.
Manajer PLN Pulang Pisau, Ruky Sandra Ary Murti melalui Koordinator catatan meter (Cater) dan Billman ULP Pulang Pisau, Chairuddin ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (22/6/2020) dirinya mengirimkan ilustrasi video yang menjelaskan penyebab membengkaknya tagihan listrik pelanggan di Pulang Pisau.
Dalam video berdurasi 1,57 menit itu disimulasikan penyebab kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan.
Video itu mencontohkan seorang pelanggan semisal bernama Amir seorang pekerja kantoran, karena ada kebijakan PSBB kini Amir bekerja dari rumah atau biasa disebut Work From Home (WFH).
Kemudian, ada bulan Januari tagihan Amir sebesar Rp100 ribu, Februari Rp100 ribu, dan Maret juga Rp100 ribu. Pada bulan April PSBB pun mulai diberlakukan.
"Kini Amir terpaksa harus kerja dari rumah, dan di bulan April tidak ada petugas pencatat meter seperti bulan-bulan sebelumnya," sebut video itu menjelaskan dalam bentuk grafik.
Akibatnya, masih dalam video tersebut, tagihan pada bulan April pun dihitung oleh PLN berdasarkan rata-rata pemakaian dari bulan Januari, Februari, dan Maret yaitu sebesar Rp100 ribu. Tanpa disadari Amir ternyata selama WFH di rumah, konsumsi listrik Amir naik sekitar 30 persen.
"Itu artinya tagihan listrik Amir yang sebenarnya pada bulan April adalah Rp130 ribu, sedangkan tagihan yang dibayarkan Amir hanya Rp100 ribu, karena PLN menghitung dari rata-rata 3 bulan sebelumnya, dan itu artinya Amir punya hutang Rp30 ribu," jelasnya.
Lalu pada bulan Mei ketika diadakan pencatatan meter seperti biasanya, pemakaian listrik Amir sebenarnya mirip dengan bulan April yaitu Rp130 ribu. Karena Amir masih punya hutang di bulan April sebesar Rp30 ribu, maka pada bulan Mei total tagihan Amir menjadi Rp130 ribu plus Rp30 ribu hutang bulan April hingga menjadi Rp160 ribu.
"Nah fenomena inilah yang terjadi di masyarakat sekarang, masyarakat merasa tagihan yang biasanya hanya Rp100 ribu tiba-tiba membengkak menjadi Rp160 ribu, itulah penjelasan kita semoga contoh kasus di atas bisa menjawab polemik yang terjadi mengapa tagihan listrik kita naik bulan ini,” terangnya.
Menanggapi video ini, seorang pelanggan PLN, Asri kepada media ini mengatakan, penjelasan video itu benar jika objeknya adalah semua pelanggan PLN merupakan pekerja kantoran, namun berbeda kasusnya bagi pedagang atau wiraswasta yang hanya menggunakan listrik seperlunya saja.
"Kalau contoh kasusnya untuk pekerja kantoran atau PNS, video itu benar, tapi faktanya justru banyak PNS yang WFH tapi tagihan listriknya tidak naik alias normal saja, saya sudah tanya kepada beberapa teman PNS ternyata tagihan mereka normal bahkan ada yang turun, kenapa justru pedagang seperti kami yang notabene pemakaian listrik biasa saja kok bisa naik, PLN harus jelaskan kasus ini," tuturnya.[manan]