PULANG PISAU, MK – Tak sedikit warga di Pulang Pisau kaget dan mengeluhkan lonjakan tagihan listrik prabayar dan rekening PDAM per Juni 2020. Tagihan dua rekening tersebut drastis naik, hingga mencapai 50 persen lebih.
Seperti yang disampaikan salah seorang pemilik toko di pasar Patanak, Kota Pulang Pisau, Elis. Ia mengaku kaget ketika melakukan pembayaran tagihan listrik di kantor pos Pulang Pisau.
Elis terkejut lantaran harus membayar sebesar Rp423 ribu lebih, padahal sebelumnya pemakaian rata-rata Rp280 ribu, sehingga selisih kenaikan mencapai Rp142 ribu lebih.
"Ya, hal ini tentunya memberatkan kami sebagai warga yang penghasilannya pas-pasan. Apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19, jadi penghasilan kita ikut terdampak," katanya kepada sejumlah awak media, Jumat (19/6/2020).
Menurut Elis, anehnya lagi saat dirinya menanyakan hal tersebut kepada temannya yang berprofesi sebagai seorang PNS, tagihan listriknya tidak mengalami kenaikan.
"Jadi pemikiran kami yang swasta ini, apa kenaikan hanya berlaku kepada kami saja sedangkan yang lebih mampu tidak," ucapnya kecewa dengan kenaikan ini.
Elis mengaku kalau dirinya sudah mendatangi pihak PLN untuk mengklarifikasi kenaikan tagihan tersebut, namun jawaban PLN terlalu teknis, artinya dia mengaku kurang paham.
"Yang saya tahu saya pakai listrik seperti biasa, kenapa tagihannya naik drastis. Jadi, ada apa?" kata Elis.
Demikian pula tagihan air PDAM, kenaikan rekening ini bervariasi masing-masing pelanggan. Namun rata-rata pelanggan PDAM mengeluhkan terjadinya kenaikan tagihan.
Seperti dialami Abdussalam, seorang pedagang telur di pasar harian Pulang Pisau. Kepada sejumlah awak media, Ia mengaku biasanya setiap bulan hanya membayar rekening PDAM sebesar Rp130 ribu, namun pada pembayaran bulan Juni ini tagihan PDAM naik menjadi Rp200 ribu lebih.
"Padahal pemakaian kami rata-rata saja per bulannya mas, entah kenapa kok bulan ini naik 50 persen lebih," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pembacaan Meter PLN Pulang Pisau, Udin mengakui telah didatangi sejumlah warga terkait keluhan kenaikan tagihan listrik bulan Juni ini.
"Mereka rata-rata mempermasalahkan kenaikan pembayaran tagihan listrik, tapi kami jelaskan bahwa kami punya data angka meter hasil pencatatan yang kemudian kami konversi ke pembayaran tagihan, memang penjelasannya agak rumit, dan sulit menjelaskan kepada warga, menurut kami pembayaran sudah sesuai dengan angka meter yang kami catat," bebernya.
Dia mencoba menjelaskan, pada bulan akhir April yang lalu memang sempat terjadi penundaan pembacaan meter akibat pandemi Covid-19 di Pulang Pisau.
"Pada bulan itu, pembaca meter tidak turun ke lapangan, tagihan hanya kami hitung rata-rata pemakaian perbulan, apabila asumsi tagihan bulan April-Mei tersebut terlalu rendah maka dapat dipastikan tagihan untuk Mei-Juni akan naik," ujarnya lagi.
Dia menyarankan, apabila pelanggan PLN ingin mengklarifikasi tagihannya dapat mendatangi pihak PLN dengan membawa serta bukti fisik berupa foto angka KWH Meter terakhir sebelum ia mendatangi kantor PLN.
"Di kantor nanti akan dijelaskan dan ditunjukkan foto angka KWH Meter yang ada di komputer kantor PLN, bisa nanti dicocokkan dengan foto yang dibawa pelanggan," ungkap Udin.
Kemudian, terkait keluhan pembayaran air PDAM, Direktur PDAM Pulang Pisau, Sis Hernawa saat dihubungi media awak media, Jumat (19/6/2020), juga mengungkapkan hal yang sama, jika pelanggan merasa keberatan dengan kenaikan tagihan dapat mendatangi bagian pembacaan meter yang ada di kantor PDAM Pulang Pisau.
"Kalau memang terjadi kesalahan itu merupakan tanggung jawab pembaca meter, tapi nanti akan di cek foto yang ada di komputer PDAM, apakah sesuai atau tidak kubikasi pemakaian," ucapnya dengan cukup singkat.[manan]