KUALA KAPUAS, MK - Pada masa pandemi Covid-19, limbah Alat Pelindung Diri (APD) di RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang terkumpul dalam 1 minggu mencapai 2 ton jumlahnya.
Artinya, dalam sebulan ada 8 ton dari limbah kategori Bahan Berbahaya Beracun (B3) tersebut.
Direktur RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr Agus Waluyo menjelaskan, limbah B3 dimaksud berasal dari APD bekas yang dipakai paramedis saat memberikan perawatan pasien dan yang dipakai petugas lainnya selama masa pandemi SARS-CoV-2 atau Virus Corona.
"Limbah-limbah APD eks yang telah dipergunakan oleh paramedis ini, sebelum dikemas dalam packing terlebih dulu disterilisasi tim limbah B3 rumah sakit," kata Agus, Minggu (21/6/2020).
Kemudian, lanjutnya, limbah tersebut diangkut PT Mitra Hijau Asia selaku transporter untuk dibawa ke salah satu perusahaan penghancur limbah B3, yaitu PT BES, salah satu mitra dari Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di Kalimantan Timur.
"APD eks yang dipakai oleh tim medis di RS itu dalam skala normal ada 70 kilogram perhari. Kalau sekarang 110 kilogram perharinya," beber Agus.
Sedangkan limbah B3 hasil APD eks yang dipakai tim medis dalam memberikan perawatan pasien saat ini kurang lebih 2 ton per 5 hari.
"Jadi kalau sebulan ada 8 ton, tidak termasuk rumah sakit," kata Agus.
Pihaknya berharap pengangkutan yang dilakukan oleh PT Mitra Hijau Asia selaku transporter yang selama ini sudah melakukan MoU dengan RSUD ini jangan sampai terlambat.
"Harus tepat waktu sebagaimana jadwal mengangkutnya.
Kalau sampai terlambat sehari saja, dikhawatirkan gudang penyimpanan limbah B3 tidak bisa menampung," paparnya.
Sebab, kata dia, kapasitas gudang yang tersedia hanya cukup untuk 5 ton saja. Selain itu, Rumah Sakit Kapuas ini tidak ada lagi tempat dan juga tidak boleh sembarang lokasi menyimpannya.
"Karena hanya RSUD, salah satu tempat yang mempunyai izin penyimpanan limbah," tukasnya.[zulkifli]