BANJARMASIN, MK - Enam kelurahan secara mendadak berubah status dari zona merah Covid-19, menjadi zona hijau. Lantaran mendadak, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya pun bertanya-tanya kenapa bisa berubah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bahkan kebingungan, setelah Kelurahan Alalah Tengah, Belitung Utara, Kertak Baru Hulu, Kertak Baru Hilir dan Kelurahan Mawar serta Kelurahan Kelayan Luar, secara tiba-tiba diumumkan Pemerintah Kota Banjarmasin menjadi zona hijau.
“Padahal kasus Covid-19 di ibukota Kalsel ini belum menunjukkan angka pengurangan, Pemerintah Kota secara tiba-tiba berupa status ditetapkan zona hijau,” ungkap Harry kepada wartawan.
Harry menyebut jika perubahan status dari zona merah ke hijau oleh Pemkot Banjarmasin dikarenakan ada sejumlah alasan, di antaranya menurunnya kasus positif Covid 19, dan tingkat kesembuhan yang cukup tinggi.
Kendati demikian, Ia meminta Pemkot Banjarmasin jangan asal mengubah status sebuah kelurahan dari merah menjadi hijau.
“Indikatornya dari mana, itu yang kami belum mengerti. Kemarin merah tiba-tiba hijau. Apakah benar-benar sudah aman. Ini harus diperjelas oleh Pemerintah,” tegasnya.
Harry meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin menyiapkan data persentase jumlah kasus corona, tingkat kesembuhan secara terperinci, hingga sebuah kelurahan yang ditetapkan, menjadi zina hijau atau aman.
Kemudian, segera melakukan rapat kerja dengan Pemkot Banjarmasin, dalam hal ini Dinkes untuk penjelasan secara detail terkait perubahan status sebuah kelurahan dari merah ke hijau atau sebaliknya.
"Jika memang belum benar-benar aman jangan diubah statusnya, artinya sebuah kelurahan masih perlu mendapatkan perhatian, hingga benar-benar aman," terangnya.
Namun, lanjutnya, jika masih ada warga dalam satu Kelurahan yang positif corona apa bisa dikatakan zona hijau. "Ini yang harus benar-benar dicermati pemerintah,” tutupnya.[toso]