PALANGKA RAYA, MK - Anggota DPRD Palangka Raya yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) lakukan kunjungan kerja ke DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 12 hingga 14 Juli 2020.
Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Riduanto mengatakan, kunker tersebut terkait pendalaman materi penyusunan Raperda tentang perlindungan penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (lansia).
Dijelaskannya, pihaknya ke provinsi tetangga itu, lebih kepada pendalaman materi mengenai landasan serta payung hukum dari raperda yang disusun tersebut.
"Raperda ini merupakan salah satu dari tiga Raperda inisiatif DPRD Palangka Raya yang masuk dalam Propemperda tahun 2020. Sekarang dalam tahap pembahasan dan mencari masukan dari berbagai pihak," ungkapnya, Selasa (14/7/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, pihaknya saat ini fokus pada penanganan permasalahan bagi penyandang disabilitas dan kaum lansia, dengan melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi.
Dimulai dari perumusan, lanjutnya, penetapan dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, dan pelaporan yang terkait dengan isu di bidang pemberdayaan disabilitas dan lansia.
Dilanjutkannya, arah kebijakan dan strategi pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia sesuai kerangka pembangunan nasional.
Antara lain, sambungnya, meningkatkan advokasi terhadap peraturan dan kebijakan di tingkat pusat dan daerah bagi penyandang disabilitas dan lansia.
"Dalam kunker ini kami memperdalam pula terkait fasilitas, dan kapasitas tenaga pelayanan publik agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas dan lansia," tukasnya.[kenedy]