PULANG PISAU, MK - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Tengah), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Banjar di Kota Martapura, Kalimantan Selatan pada Kamis 23 Juli 2020.
Kunker Banmus DPRD Pulang Pisau ini terkait ketaatan dalam penyusunan jadwal pemerintah yang sudah dituangkan dalam PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada masa Pandemi Covid-19.
"Kunker kami ini sebagai bentuk diskusi bagaimana bisa mendapatkan ilmu dari DPRD Martapura terkait pengelolaan keuangan daerah dimasa Pandemi Covid-19 ini. Jadi, nantinya bisa kami terapkan di DPRD Kabupaten Pulang Pisau," ucap Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau, Nova Selvia, kepada wartawan media ini, Jumat (24/7/2020) via seluler.
Menurut Nova, begitu sapaan akrab salah satu srikandi DPRD Pulang Pisau ini, bahwa kunker pihaknya ke DPRD Martapura tentunya memberikan warna baru di lembaga DPRD Pulang Pisau ke depannya.
"Intinya dari hasil kunker ini, kita berharap semoga DPRD Pulpis dapat menjadwalkan dan mengikuti langkah yang sudah diterapkan mereka dalam pengelolaan keuangan daerah di tengah Pandemi Covid-19 ini," ucap Nova.
Ia menambahkan, selain Banmus, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulang Pisau pun juga melakukan kunker.
"Tapi mereka (Banggar) ke DPRD Marabahan, sedangkan kita (Banmus) ke DPRD Martapura. Jadi, bagi kelompok antara Banggar dan Banmus," pungkasnya.
Sementara itu di akhir kegiatan, pertukaran cenderamata berlangsung antara dua lembaga DPRD berbeda wilayah ini.[manan]