KUALA KAPUAS, MK - Kebakaran menimpa kawasan pemukiman penduduk di Desa Dadahup RT. 11 Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Sontak saja, nsiden ini mengejutkan warga yang tengah asik terlelap tidur pada peristiwa kebakaran yang terjadi dini hari, Senin 27 Juli 2020, api mulai berkobar sekira pukul 02.00 WIB.
Puluhan unit Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Kobaran api dengan cepat membakar, di mana sebagian bangunan berkonstruksi bahan kayu.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Jimin kepada wartawan mengatakan, begitu menerima laporan kejadian itu pihaknya langsung ke lokasi kejadian.
Di lokasi kejadian, lanjutnya, 13 BPK Kapuas, 4 unit tosa BPK Palingkau dan 2 unit pompa air BPK diterjunkan untuk memadamkan api.
"Kobaran api berlangsung selama dua jam, api dapat dikuasai dan padam sekitar pukul 04.00 WIB," kata Iptu Jimin, Senin (27/7/2020).
Akibat kejadian itu, 8 buah rumah, 1 bangunan sarang walet habis terbakar sisanya 1 rumah terbakar sebagian, dengan luasan area 100 x 75 meter.
"Sementara ini ada 13 kepala keluarga yang terdampak dalam kebakaran itu. Kerugian material akibat kebakaran itu diperkirakan Rp1,5 miliar," papar mantan Kasat Sabhara Polres Kapuas ini.
"Menurut informasi yang kami peroleh dari para saksi bahwa asal mula api dari dapur milik warga berinisial Mn," bebernya.
Dari peristiwa itu Polisi telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa 1 buah kompor gas, 1 buah tabung gas 3 kilogram dan 1 buah tungku pembakaran terbuat dari besi.[zulkifli]