BATULICIN, MK - Puluhan warga tampak ramai mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (7/7/2020). Mereka antre untuk mengurus pembuatan surat administrasi kependudukan.
Oleh karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, warga yang tengah mengurus KTP, KK, Akta dan KIA pun harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, seperti dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Kepala Disdukcapil Tanbu, Eka Saprudin melalui Sekretarisnya, H Murhansyah mengatakan, pelayanan kembali dibuka untuk masyarakat umum. Warga yang datang wajib menggunakan masker dan duduk dengan jaga jarak di kursi yang sudah diberi tanda silang.
"Jadi kursi tempat duduk kami beri jarak dengan memberi tanda silang," imbuhnya.
Menurut Murhansyah, mereka yang mengurus pembuatan KK, KTP atau Akta dan lainnya sudah dipersilahkan datang langsung ke Kantor Disdukcapil. Selama menaati aturan protokol kesehatan, warga tentu harus dilayani.
"Perlu diingat kami tidak akan memberikan layananan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk Kantor Disdukcapil," tutupnya.[joni]