GTTP Covid-19 Kapuas Segera Sampaikan Laporan Tematik Kinerja

GTTP Covid-19 Kapuas Segera Sampaikan Laporan Tematik Kinerja

KUALA KAPUAS, MK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah segera menyampaikan laporan tematik kinerja.

Ketua Harian GTTP Covid-19 Kapuas, Panatahan Sinaga menyampaikan, pihaknya telah mempersiapkan terkait laporan  tematik kinerja dengan tujuan tertentu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengahh.

"Kemarin Senin 13 Juli 2002 kami telah menggelar rapat koordinasi bersama OPD lingkup Pemkab Kapuas. Setelah adanya permintaan BPK RI tanggal 30 Juni 2020 intinya siap menyampaikan laporan itu," papar Sinaga, Selasa (14/7/2020).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kapuas ini mengatakan, Gugus Tugas mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terkait penanganan Covid-19.

"Permintaan BPK RI itu tak hanya menyangkut seputar penggunaan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) tetapi secara ke seluruhan," imbuhnya.

Permintaan BPK RI dimaksud, jelas dia, ada 17 item di antaranya, yakni daftar regulasi (Perbup), SK penetapan Gugus Tugas, data kasus terpapar Covid-19 target rapid test.

"Kemudian data penggunaan anggaran kebutuhan alat kesehatan hibah sonasi dan kebutuhan ruang isolasi," terang dia.

"Sebagai tindak lanjut kami kembali mengadakan rakor dengan  OPD masing-masing mengompilasi data kegiatan terkait penanganan Covid-19," tuturnya.

Di mana nantinya tanggal 16 Juli diserahkan ke Pemkab Kapuas melalui BPKAD.

Panahatan mengimbau dan mengharapkan masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah mengingat saat ini mulai memasuki tatanan normal.

"Menuju era new normal kita harapkan masyarakat disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan, ini agar kita tidak terpapar virus Corona," tukasnya. [zulkifli]

Lebih baru Lebih lama