PALANGKA RAYA, MK - Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II (Kedua) tahun sidang 2020 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/7/2020), dihadiri Gubernur Sugianto Sabran.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua Kalteng, DPRD Wiyatno, didampingi Wakil Ketua Abdul Razak, Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh.
Dalam kegiatan itu juga hadir Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Bappedalitbang Kalteng Yuren S Bahat, Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Sharing, Serta Plt Kepala Biro PKP Sutoyo.
Rapat dengan agenda laporan hasil rapat gabungan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kalteng itu membahas Raperda Provinsi Kalteng tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019.
Gubernur Sugianto berterima kasih kepada ketua dan anggota Banggar yang telah melaksanakan pembahasan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, mulai dari pembahasan baik di Banggar maupun di komisi-komisi.
Harmonisasi Banggar mengharapkan adanya kerja sama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi.
"Kami mengharapkan kepada semua pihak, terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam bersama sama melayani masyarakat Kalteng," ucapnya.
Kegiatan Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Gubernur dengan pimpinan DPRD terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019.[kenedy]