PALANGKA RAYA, MK - Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah akan jatuh pada 31 Juli mendatang. Pandemi Covid-19 ini membuat suasana perayaan Idul Kurban tersebut agak berbeda dari sebelumnya.
Sejumlah protokol kesehatan harus dipatuhi oleh umat Islam yang akan menunaikan salat Idul Adha dan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Saat salat Id pun umat muslim diminta mengenakan masker, menjaga jarak sesama jemaah, serta menggunakan alat salat sendiri-sendiri.
"Terkait pelaksanaan salat Idul Adha, semuanya harus dipatuhi agar tidak ada penyebaran Covid-19 di antara jemaah," harap Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah (Kalteng) H Masrawan, Selasa (28/7/2020).
Dilanjutkannya, jika ada umat muslim yang merasa dalam kondisi kurang sehat, Masrawan meminta untuk tidak mengikuti salat Idul Adha.
Pun demikian halnya dengan anak-anak dan orang dengan usia lanjut yang rentan tertular Covid-19.
Sementara itu, protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam pemotongan hewan kurban menurutnya, di antaranya menerapkan prinsip kebersihan pada setiap petugas yang terlibat dalam pemotongan hewan kurban.
Misalnya, bebernya, sebelum dan sesudah melakukan pemotongan agar mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Protokol kesehatan berikutnya adalah terkait penerapan prinsip jaga jarak sesama petugas. Selanjutnya agar setiap personil yang terlibat untuk mengenakan masker.
Alat yang digunakan dalam pemotongan pun juga harus dipastikan kebersihan dan higinitasnya. Jika memungkinkan, jangan menggunakan alat secara bergantian.
Pemotongannya pun dilakukan di ruang terbuka, dengan mengedepankan kebersihan area kerja.
Kemudian, tambahnya, saat membagikan daging kurban kepada para penerima disarankan agar diantarkan langsung. Bukan dengan mengundang penerima ke lokasi pembagian karena akan memancing kerumunan massa.
"Bagi masyarakat yang berkurban, percayakan saja prosesnya ke petugas yang menangani, jadi tidak perlu berkerumun melihat di lokasi penyembelihan," tandasnya.[kenedy]