PALANGKA RAYA, MK - Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pemerintah daerah pemenang lomba inovasi daerah tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 tahun 2020 ini diikuti Sekretaris Daerah (Kalteng) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, Jumat (3/7/2020).
Rakor melalui video conference ini membahas strategi implementasi dari hasil lomba dalam penerapan tatanan hidup baru atau new normal.
Diketahui bahwa Provinsi Kalteng meraih juara 3 kluster provinsi untuk kategori inovasi transportasi umum dan memperoleh penghargaan plus Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp1 miliar.
Sesuai arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, sektor transportasi publik menjadi salah satu tempat yang sangat rentan sebagai pusat penyebaran Covid-19.
Karena tingginya mobilitas masyarakat saat memakai moda transportasi umum, sangat diperlukan adanya peningkatan kewasapadaan baik bagi penyedia jasa transportasi dan penumpang/ pengguna jasa transportasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Tindak lanjut inovasi transportasi umum, yakni Pemprov Kalteng melalui Dinas Perhubungan setempat dalam pelaksanaan masa adaptasi kebiasaan baru terlaksana dengan baik.
"Hal ini diperlukan pengendalian dan pengawasan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, yakni sesuai dengan kebijakan Pemerintah pada sektor perhubungan," ucap Sekda.
Sekda melanjutkan, terkait pelaksanaan penyelenggaraan transportasi pada masa adaptasi kebiasaan baru di Kalteng, di antaranya melaksanakan Posko Terpadu pada setiap simpul jaringan transportasi dengan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan.
Serta merujuk pada surat edaran yang ditetapkan oleh masing-masing Direktorat Teknis pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan peraturan lainnya terkait pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Kalteng.
Kemudian, mengedepankan pelaksanaan sosialisasi dan imbauan kepada operator atau penyedia jasa trasportasi dan pengguna jasa transportasi terkait aturan dan kebijakan lainnya selama masa pandemi Covid-19, baik melalui media cetak dan media sosial/elektronik dan lain sebagainya.
Selanjutnya, melaporkan pelaksanaan kegiatan dilapangan secara periodik kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Rapat virtual dihadiri langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni.[kenedy]