Kapasitas Legislator Tentukan Kualitas Pengawasan

Kapasitas Legislator Tentukan Kualitas Pengawasan

BANJARMASIN, MK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan komponen yang menentukan keberhasilan pembangunan, serta merumuskan sebuah kebijakan publik.   

Pun demikian dengan DPRD Kota Banjarmasin. Berkaitan dengan itu, legislator yang berwawasan global dan punya kapasitas yang tinggi, tentu turut menentukan kualitas fungsi pengawasan.

“Untuk terwujudnya kapasitas tersebut, anggota dewan harus menambah wawasan dengan mengikuti bimbingan teknik (Bimtek) yang diprogramkan oleh Sekretariat DPRD,” terang Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno, Minggu (5/7/2020).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pengawasan itu ada dua, yakni pengawasan dokumen dan fisik. Pengawasan dokumen berkaitan dengan kesesuaian antara RPJMD, dengan kegiatan yang dilakukan.

Sedangkan pengawasan fisik, menyangkut hal-hal fakta lapangan, apakah sesuai dengan rencana yang dikerjakan atau tidak. Pada prinsipnya adalah pekerjaan apa yang direncanakan dan rencanakan yang dikerjakan.

“Untuk itu DPRD harus punya kapasitas fungsi pengawasan dan juga punya wawasan global, sehingga antisipasi bisa dilakukan apabila terjadi penyimpangan,” jelasnya.

Tugit panggilan akrabnya ini menegaskan, anggota dewan sebagai wakil rakyat dan merupakan mitra strategis yang sangat penting dari pemerintahan harus melakukan fungsi pengawasan dengan baik. Ini untuk mendorong keberhasilan pembangunan kota.

Untuk itulah, lanjutnya, kapasitas DPRD perlu ditingkatkan, dalam hal pemahaman mengenai fungsi-fungsinya, sehingga pembangunan kota bisa berjalan dengan baik sebagai mitra dewan merupakan produk bersama antara DPRD dan Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin.

“Keberhasilan implementasi RPJMD itu, sangat tergantung sejauh mana dewan bisa melakukan fungsinya dengan baik, khususnya dalam pengawasan atas program tersebut,” paparnya.

Untuk optimalisasikan dalam menjalankan fungsi-fungsi DPRD itu, DPRD Kota Banjarmasin sekarang ini sudah memberdayakan dalam pembuatan Peraturan daerah (Perda) yang berkualitas.

Karena Perda berkualitas sangat menentukan keberhasilan pembangunan kota, sehingga apa yang jadi tujuan pembangunan itu bisa terwujud, bahkan keberhasilan good governance sangat tergantung kepada fungsi DPRD.

“Berkaitan dengan tugas dalam menjalan fungsi itu, kita berharap semua fraksi dan komisi tetap melaksanakan, bahkan meningkatkan pengawasannya,” pungkasnya.[toso]
Lebih baru Lebih lama