Lagi, Kasus Pengadaan ATM Bank Kalteng Mencuat ke Publik

Lagi, Kasus Pengadaan ATM Bank Kalteng Mencuat ke Publik

PALANGKA RAYA, MK - Kasus pengadaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalteng kembali mencuat ke publik, seiring permintaan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran agar kasus ini diusut tuntas beberapa waktu lalu.

Terkait kasus ini, Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Hestly saat dikonfirmasi metrokalimantan.com melewati pesan singkat WhatsApp, Selasa (28/7/2020) belum bisa memberi jawaban.

"Yang bisa memberikan statement mas, kebetulan Bapak masih ada agenda rapat siang ini," jelasnya.

Menurutnya, mengenai kasus Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng, merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan OJK.

"Kasus dimaksud telah diserahkan kepada Polda Kalteng pada tanggal 3 Juni 2020," terangnya.

Sehingga, lanjutnya, saat ini OJK Kalteng tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan serta statement mengenai kondisi perkembangan terkini dari kasus tersebut.

Namun demikian, sambungnya, OJK Kalteng akan sepenuhnya mendukung dan menghormati putusan yang akan ditetapkan oleh para pihak penegak hukum.

"Demikian agar maklum, terima kasih," tulisnya.

Sebelumnya, 21 Januari 2020 lalu, Kepala Kanwil OJK Kalteng, Otto Fitriandy kepada awak 
media mengatakan, apa yang dimaksud dari pernyataan Gubernur Kalteng merupakan penyimpangan atas proses pengadaan sewa mesin ATM dan Cash Deposit Machine (CDM) atau Transaksi Setoran Tunai (TST) di Bank Kalteng.

"Itu (pengadaan, red) pada tahun 2016 lalu, dengan nilai sebesar Rp12 miliar," ungkapnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama