KUALA KAPUAS, MK - Seorang pria berinisial Ms (22) tersangka kasus penganiayaan, yang kabur dari rumah tahanan Polsek Kapuas Tengah, pada Jumat 3 Juli 2020 lalu, akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Dari hasil pencarian selama 18 hari yang dipimpin langsung Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Sopian akhirnya pelaku berhasil ditemukan di Desa Marapit Km 3 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Kalteng pada, Rabu 23 Juli 2020 sekitar jam 22.30 WIB.
“Dalam upaya pencarian, kami dibantu warga dengan melakukan penyisiran desa-desa di wilayah dua Kecamatan yaitu Kecamatan. Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang serta menyebarkan foto dan identitas tahanan yang melarikan diri,” beber Kapolsek, Jumat (24/7/2020).
“Alhamdulillah, pelaku berhasil ditemukan dengan tindakan tegas terukur yang kondisi sampai sekarang dalam keadaan sehat. Kemudian akan dilaksanakan rapid test ulang kembali di Kuala Kapuas, sebelum pelaku diserahkan ke pihak kejaksaan dalam perkaranya,” tukasnya.[zulkifli]