BATULICIN, MK - Bersama Tim Relawan, bakal calon Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mila Karmila mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu, Minggu (26/7/2020).
Kedatangan Mila ke Kantor KPU tak lain untuk mengantarkan syarat dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sebelumnya dalam rapat pleno KPU pada 21 Juli 2020, dinyatakan masih kurang.
Pada rapat pleno itu, pasangan Mila - Zainal Arifin hanya mengantongi 18.339 dukungan. Dengan kata lain duet ini masih kekurangan 5.360 dukungan. Mereka pun harus mencari kembali sekitar 10.720 dukungan.
"Kami ke KPU ini untuk menyerahkan jumlah perbaikan, kekurangan syarat dukungan sebanyak 11.400-an," terang Mila.
Mila mengklaim syarat perbaikan yang diserahkannya ke KPU ini sudah melebihi syarat dukungan, alias sudah menutupi perbaikan dari kekurangan hasil rapat pleno KPU beberapa waktu lalu.
"Saya optimis 100 persen bakal maju sebagai calon bupati," tandasnya.
Ketua KPU Tanbu, Mahkruri melalui pesan berbalas membenarkan jika Minggu, 26 Juli 2020 ini, pasangan Mila -Zainal menyerahkan syarat dukungan, sebagaimana deadline pemenuhan syarat kekurangan dukungan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Mila - Zainal, Agus Rismalian Noor mengaku telah mengantarkan kekurangan jumlah dukungan yang disyaratkan KPU.
"Kami masih di sini (Kantor KPU) untuk menghitung syarat dukungan yang kami serahkan sebanyak 11.400, untuk menambah kekurangan dari hasil rapat pleno," tutupnya.[joni]