BATULICIN, MK - Situasi pandemi Covid-19 tampaknya tak menghalangi bagi sebagian orang untuk melangsungkan atau menggelar pesta pernikahan maupun perkawinan.
Apalagi Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sudah membolehkan acara pernikahan maupun perkawinan digelar di musim Corona ini. Tentunya dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Satu di antara anggota masyarakat yang berani menggelar pesta pernikahan sekaligus walimah adalah keluarga Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah.
Tepat pada Minggu, 26 Juli 2020, sang cucu legislator Bumi Bersujud, yakni Septia Aulia Zahra melangsungkan pesta pernikahan sekaligus perkawinan dengan Robiyanto Nugroho di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet.
Tamu undangan dari kalangan anggota DPRD Tanbu hingga pejabat asal Tanbu di level Provinsi dan Pusat, bahkan terlihat larut dalam kebahagian pernikahan cucu Supiansyah.
Sebut saja seperti Anggota DPRD Kalsel, Syarifuddin, Anggota DPR RI, Syarifuddin H Maming, Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor serta Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Rooswandi Salem.
Untuk mematuhi anjuran pemerintah plus menjalankan protokol kesehatan, semua tamu undangan diminta untuk menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kemenag Simpang Empat, Arifin Noor mengungkapkan, menikah di luar Kantor KUA sudah diperbolehkan. Namun harus tetap mengacu pada protokol Kesehatan.
"Jadi menikah di luar KUA itu sudah dibolehkan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan," terangnya.[joni]