KUALA KAPUAS, MK - Meski pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah berakhir, namun Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kapuas tetap memperketat pemeriksaan setiap kapal yang melintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas.
Seperti yang dilakukan GTPP Covid-19 melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, kembali melakukan pemeriksaan di DAS Kapuas tepatnya di Pos Pantau Perairan Batanjung.
Kepala Dishub Kapuas Vitrianson menyampaikan, pihaknya
telah memeriksa 2 kapal jenis tugboat, yakni TB Star 5 yang berlayar dari Gresik Jawa timur menuju Buntok Barito Selatan dan TB Karya Jaya Raya II yang berlayar dari Surabaya Jawa Timur, menuju sungai puting Kalimantan Selatan, pada Rabu,15 Juli 2020 kemarin.
"Kapal yang diperiksa dalam keadaan baik dan anak buah kapal atau ABK kapal yang dibawa kapal tersebut juga dinyatakan sehat semua," kata Vitrianson, Rabu (15/7/2020).
Dijelaskannya, kapal TB Karya Jaya Raya II berlayar dari Surabaya Jawa Timur yang membawa ABK sebanyak 12 orang dan TB. Star 5 yang berlayar dari Gresik Jawa timur menuju Buntok, Barito Selatan membawa ABK sebanyak 8 orang.
"Kami melakukan pemerikasaan itu bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) cabang Kapuas dan TNI Angkatan Laut," jelasnya.
Dilanjutkan mantan Kadisdik Kapuas ini, kegiatan pemeriksaan kapal beserta ABK yang melintas di wilayah perairan Kapuas tersebut bertujuan sebagai upaya pencegahan penyebaran SARS-CoV-2 atau Virus Corona.
"Khususnya yang melintasi jalur perairan di wilayah DAS Kapuas," tukasnya.[zulkifli]