PELAIHARI, MK - Kerja sama dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta tak hentinya dilakukan Bank Kalsel. Ini dilakukam sebagai upaya untuk membantu sekaligus mempermudah pelayanan publik.
Beberapa waktu lalu, Jumat (3/7/2020), Bank Kalsel kembali melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), tepatnya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Penandatanganan MoU di Kantor Bank Kalsel Cabang Pelaihari ini langsung disaksikan Bupati Tanah Laut, H Sukamta.
PKS dengan Dishub Tala terkait dengan penerimaan/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara non tunai/online. Sedang Bapenda Tala, PKS terkait dengan penerimaan pembayaran/setoran bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.
Kepala Bank Kalsel Cabang Pelaihari, Anwari berharap dengan adanya PKS ini dapat semakin memberikan kemudahan bertransaksi kepada masyarakat. Juga efektivitas kerja bagi steakholders terkait.
“PKS ini akan terus kita lakukan dengan instansi lainnya yang memungkinkan Bank Kalsel dapat bekerja sama,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Sukamta mengatakan, PKS bersama Bank Kalsel ini merupakan bagian dari usaha Pemkab Tala untuk membangun akuntabilitas, transparansi, dan responsibilitas terhadap pelayanan publik untuk masyarakat.
“Melalui PKS ini, akuntabilitas dan transparansi dalam pembayaran kewajiban masyarakat, baik itu KIR dan BPHTB dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabilitas yang tinggi,” pungkasnya.[mia/adv]
Tags
bank kalsel