KOTABARU, MK - Penandatanganan perjanjian kerja sama pembayaran sewa penyediaan alat perekam data transaksi usaha (taping box) dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru dengan Bank Kalsel di ruang rapat Bapenda Kotabaru, Rabu (8/7/2020).
Penandatanganan MoU dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru, Drs H Murdianto, Kepala Bapenda H Hairul Aswandi SE M.Si beserta staf, Kepala Disporabudpar sekaligus Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kotabaru, Khairian Anshari S.STP M.Si.
Juga pimpinan Bank Kalsel Cabang a beserta jajaran, perwakilan SKPD, para pelaku usaha wajib pajak restoran, hotel, dan hiburan.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Murdianto menyebutkan, sumber pembiayaan yang penting bagi daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana komponen utamanya berasal dari pajak retribusi daerah.
Sehingga, lanjut Murdianto, pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien dan transparan menjadi sangat penting agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal.
"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah melalui data transaksi yang akurat dan terintegrasi dengan mengimplementasikan alat perekam data," kata Murdianto.
Bupati mengimbau serta mengajak seluruh wajib pajak untuk bersama-sama membangun Kotabaru dengan membayar pajak. Karena dengan pajak, pembangunan di segala bidang dapat berjalan dengan lancar dan merata demi kesejahteraan seluruh masyarakat kabupaten kotabaru.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan MoU yang dilakukan Kepala Bapenda Kotabaru dengan pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda beserta tamu undangan.[zainuddin]